Sunday, April 12, 2015

Memakai Batu cincin menurut Islam


          Demam memakai batu cincin atau akik begitu merebak sekarang ini baik pria atau pun wanita dewasa maupun anak-anak, hampir disetiap celah acara baik resmi maupun tak resmi, hanya gara-gara melihat batu cincin yang melingkar di jari manis, obrolan pun menjadi panjang.....(termasuk ditempat saya tinggal hehehe..)
ugkapan-ungkapan tentang batu cincin atau batu akik dari beberapa orang dari mereka yang memang hoby atau mengais rezeki dari usaha jual-beli batu cincin tersebut memancing rasa penasaran kita..

       Benarkah memakai batu cincin itu sunah Rasulullah?
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya”(HR Muslim no 2094).

       Dari Hadits tersebut diatas lah yang menjadi landasan bahwa memang benar Rasulullah itu pernah memakai batu cincin dan mengikat-nya dengan perak, batu yang dikenakan pun beliau peroleh dari Ethiopia, dalam riwayat lain, Ibnul Qoyyim memiliki catatan mengenai cincin yang dikenakan oleh Rasulullah. Bahwa, sekembalinya beliau (
 sholallohu 'alaihi wasallam) dari Hudaibiyah kemudian menulis surat kepada para Raja di bumi yang dibawa oleh para kurirnya.
Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi maka dikatakan kepadanya,”Sesungguhnya mereka tidak akan membaca suatu surat kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).” Maka beliau (sholallohu 'alaihi wasallam) menjadikan cincin yang terbuat dari perak yang diatasnya terdapat ukiran terdiri dari tiga baris. Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris dan Allah pada satu baris. Beliau pun menyetempel surat-surat yang dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus 6 orang pada satu hari di bulan Ramadhan tahun 7 H.(Zaadul Ma’ad, juz I hal 119 – 120).

        Bersebrangan dari hadits tersebut diatas, ada juga yang menjadikan dalil berikut dibawah ini sebagai alasan bahwa memakai batu cincin itu haram.
Didalam keterangan sebuah hadist  Rasulullah sendiri pernah membuang cincin yang melingkar di jari kanan-nya
Disaaat nabi Muhammad sholallohu 'alaihi wasallam mengenakannya maka manusia (pada saat itu) banyak yang membuat (cincin ).kemudian beliau saw duduk diatas mimbar dan melepasnya seraya bersabda, ;
”Sesungguhnya aku mengenakan cincin ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian dalam.” maka beliau sholalohu 'alaihi wasallam melemparnya dan mengatakan,”Demi Allah aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.” Maka manusia yang menyaksikannya saat itu pun membuang cincin-cincin mereka.”(HR. Muslim)
Rasulullah saja sampai membuang cincin yang dipakainya ketika beliau terbelah konsentrasinya dengan memandangi cincinnya lalu memandang para sahabat, dan Rasulullah memilih membuang cincinnya..
Rasulullah mempunyai sebuah cincin sedangkan beliau berada diatas mimbar, kemudian beliaupun melempar cincin tersebut sembari berkata:
"Cincin ini telah membuatku lalai, sekilas memandangnya, sekilas melihat kalian".(HR An-Nasa'i)
Bagaimanakah kita jika sangat mencintai batu akik, setiap hari sibuk hatinya mencari jenis baru batu akik, terpecah khusyuknya ketika sholat atau ibadah dengan sekali-kali mencuri pandangan memandangi batu akik dijari-jemari tangannya
.      
       Memakai batu cincin jika akan menyebabkan terpecahnya konsentrasi,menimbulkan sifat keangkuhan, rasa bangga, pamer tentulah tidak disarankan.
Di zaman sekarang tidak sedikit orang beranggapan memakai batu cincin adalah gengsi bagi kalangan tertentu, dikarenakan semakin bagus batu yang ia kenakan, maka akan semakin mahal harganya yang kemudian menjadi acuan gengsi, pamor atau populeritas tentang sosok yang memakai batu tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan keyakinan khurafat dan yang demikian itu bukanlah kepribadian seorang Muslim.

    Dari semua keterangan diatas lebih cenderung mengisyaratkan kita untuk tidak mengenakan batu cincin dengan sekelas Rasulullah saja  terbelah konsentrasinya ketika mengenakan batu cincin apalah lagi kita ,ini tentu sangat mudah terbelah hati dan perasaan jika sudah menyukai cincin yang kita pakai berlebihan menyukai cincin apalagi sampai mengoleksinya dan meyakini khasiat pada batu akik tersebut,
Bisa-bisa saja dan sah-sah saja atau boleh-boleh saja jika memakai batu cincin atau akik tersebut tidak dilarang namun yang menjadi pertanyaan, ‘ sanggupkah menghapus rasa riya (pamer) ketika kita memakai batu tersebut?.
Dan sudah kuat-kah aqidah kita untuk menghapus perihal dugaan yang berbau khurafat dalam batu akik yang mampu menggeser ketauhidan kita?
“Wallahu A’lam Bishawab
Semoga bermanfaat.